BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
MAKALAH
BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
Dibuat untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Bahasa
indonesia yang diampu oleh :
Drs. Komper Wardopo,M.Pd

DISUSUN
OLEH:
·
DZIKRI APRILIAN ABDULLAH
·
SALMA INDRAYANTI
·
SUCI NUR RAFIDA SALEH
·
NUR KHOTIJAH
KELAS
PGMI A1
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA KEBUMEN
Jl.
Tentara Pelajar No. 55B Kebumen 54312 Telp/Fax: +62-287-385902
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha
Kuasa yang telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesehatan, kesempatan serta
pengetahuan sehingga makalah Bahasa Indonesia tentang “Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu Bangsa” ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan.
Kami berharap agar makalah ini bisa
bermanfaat untuk menambah pengetahuan rekan-rekan mahasiswa pada khususnya dan para pembaca
umumnya tentang Konsep Bahasa Indonesia Sebagai bahasa Pemersatu Bangsa yang merupakan salah satu bagian dari
pelajaran bahasa Indonesia.
Mudah-mudahan makalah sederhana yang telah
berhasil kami susun ini bisa dengan mudah dipahami oleh siapapun yang membacanya.
Kami meminta maaf bilamana terdapat kesalahan
kata atau kalimat yang kurang berkenan. Serta tak lupa kami juga berharap
adanya masukan serta kritikan yang membangun dari Anda demi terciptanya makalah
yang lebih baik lagi.
Kebumen,
28 September 2019
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan salah satu unsur penting dalam dimensi kehidupan. Bahasa
memiliki peran sebagai sarana untuk berkomunikasi lingual manusia, lingkungan
manusia, baik secara lisan maupun tertulis.Ini adalan fungsi dasar bahasa yang
tidak dihubungkan dengan status dan nilai nilai sosial. Menurut kamus besar bahasa
Indonesia bahasa diartikan sebagai sistem lambang bunyi yang artbitrer, yang
digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasi diri. Oleh karena itu,
bahasa tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat, karena secara
otomatis bahasa membaur dan mendominasi dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
Di negara indonesia misalnya, sebagai negara kepulauan yang kaya akan
perbedaan menyebabkan lahirnya bahasa yang berbeda pula. Disetiap daerah
memiliki keunikan dan keberagaman sendiri dalam berbahasa. Namun berkat adanya
sebuah semangat untuk bersatu diatas perbedaan bahasa disetiap daerah indonesia
berhasil disatukan dalam bahasa Indonesia. Dalam ikrar
Sumpah Pemuda, salah satunya adalah pengakuan bahasa
Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tanah air dan bangsa
Indonesia. Dalam sejarahnya, bahasa
Indonesia sendiri adalah bahasa
pemersatu yang harus dilestarikan bersama.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Sejarah Bahasa Indonesia
Menurut sejarah kehadiran bahasa Indonesia melalui
perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk
ke Bumi Nusantara dengan bukti- bukti prasasti yang ada, misalnya yang
didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi,serta batu nisan di Aceh,
sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda- pemuda indonesia pada
tanggal 28 Oktober 1928. Dalam peristiwa tersebut para pemuda bangsa indonesia
mengikrarkan sebuah sumpah. Salah satunya
adalah pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
Dalam sejarahnya, bahasa Indonesia sendiri
adalah sebuah proses perkembangan dari bahasa Melayu yang menjadi bahasa “Lingua Franca” diantara keberagaman etnis,
bangsa dan latar belakang sosial yang hidup di kepulauan nusantara. Lingua Franca yang berasal dari bahasa
Latin artinya adalah bahasa penghubung antara komunitas yang berbeda bahasa di
wilayah geografis yang cukup luas (nusantara). Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya
disaingi. Adanya bahasa melayu yang
dipakai sebagai lingua franca ini pun
tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam
situasi kedaerahan dan tetap berkembang.
Perbedaan ujud baik struktur, sistem, maupun kosa kata antara bahasa Melayu
pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928
tidak ada. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum sumpah
pemuda, semangat dan jiwa bahasa melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa
melayu. Akan tetapi, setelah sumpah pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah
bersifat nasional atau jiwa indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang
berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
b.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pemersatu
Berkaitan dengan
fungsi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia merupakan kebanggaan
bagi bangsa Indonesia. Dengan
bahasa Indonesia, bermacam macam suku bangsa, bahasa daerah, dan latar belakang budaya dapat bersatu dalam mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, kehadiran bahasa Indonesia menjadi alat untuk membangun komunikasi antardaerah dan antarsuku yang ada di Indonesia.
Pada zaman jepang yang penuh kekerasan dan penindasan,
bahasa indonesia dijadikan alat pemersatu yang ampuh bagi bangsa Indonesia. Dengan
bahasa nasional itu kita letakan kepentingan nasional diatas kepentingan daerah
atau golongan.
Bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai suku
bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda.
Perbedaan itu muncul karena
berbagai macam sebab, diantaranya perbedaan latar belakang kebudayaan dan
kebiasaan masyarakat indonesia. Hampir disetiap daerah di Indonesia memiliki
bahasa khasnya sendiri atau yang biasa dikenal dengan bahasa daerah. Untuk
itu, diperlukan satu bahasa
yang dapat dipergunakan untuk berkomunikasi
antarsuku yang berbeda, yaitu
bahasa Indonesia.
Sebagai alat perhubungan, bahasa Indonesia mampu menghubungkan
bangsa Indonesia yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa ibu yang
berbeda beda. Berkat bahasa Indonesia, suku-suku bangsa yang berbeda-beda bahsa
ibu itu dapat berkomunikasi secara akrab dan lancar sehingga kesalah pahaman
antar individu atar kelompok tidak pernah terjadi. Karena bahasa Indonesia pula
kita dapat menjelajah keseluruh pelosok tanah air tanpa hambatan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bahasa indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada
nilai nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
Dengan bahasa nasional, kita dapat meletakan kepentingan nasional kita jauh
diatas kepentingan daerah dan golongan kita.
Dengan bahasa Indonesia yang diakui secara bersama-sama oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bahasa nasional, mereka merasa memiliki satu kepentingan dan satu tujuan sehingga perbedaan dan pertentangan akan dapat diatasi. Setiap Negara yang terdiri atas banyak suku bangsa tentu memiliki kesulitan dalam berkomunikasi, termasuk Indonesia.
Untuk itu, diperlukan satu bahasa
yang dapat dipergunakan untuk berkomunikasi antarsuku yang berbeda, yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa
Indonesia, mereka dapat berhubungan antarsuku
satu dengan yang lainnya.
Berkaitan
dengan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sampai
saat ini, kita patut bersyukur
bahwa peran bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
dan negara tidak mengalami hambatan dan persoalan yang sangat mendasar
dan serius, yang sampai menimbulkan disintegrasi bangsa
atau perpecahan antarsuku bangsa di Indonesia.
Hubungan antarsuku bangsa di Indonesia masih terjalin dengan
baik dengan adanya bahasa Indonesia. Mereka
juga menyadari adanya bahasa Indonesia, komunikasi dan jalinan hubungan
antara suku yang satu dan yang lain tetap terjaga dengan
baik.
Setelah hampir dasa windu
menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia memperlihatkan ciri cirinya sebagai
alat komunikasi yang mutlak diperlukan bangsa indonesia. Bahasa Indonesia telah
membuktikan diri sebagai bahasa yang tahan uji. Bahasa Indonesia telah
menunjukan identitas bangsa indonesia. Bahasa Indonesia sangat berperan dalam
mempersatukan pelbagai suku bangsa yang beraneka adat dan budayanya. Dalam
mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan
dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang
menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan.
Menurut pendapat Halim (lihat
kompas, 8 maret 1995, hal 16) setelah 67 tahun bahasa Indonesia dikukuhkan
sebagai bahasa persatuan, situasi kebahasaan ditandai oleh dua tantangan.
Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi
tidak menimbulkan pertentangan diantara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa
indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaran secara
emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme.
Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa asing, demikian Amran Halim.
Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan
ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangaka yang tetap
diidap ilmuan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita
dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam
banyak disiplin ilmu, teknologi,dan seni. Menurut Moeliyono(1991:15) prasangka
itu bertumpu pada pendirian apa yang tidak dikenal atau diketahui, tidak dalam bahasa
Indonesia.
Kedua tantangan menurut Amran
Halim dapat dikategorikan sebagai tantangan yang bersifat internal. Tantangan
itu dapat dilihat dari kenyataan bahasa indonesia itu sendiri, dan yang satu
dari pemilik dan penutur bahasa Indonesia sendiri. Tantangan yang datang dari
pemilik dan penutur bahasa Indonesia sebenarnya bersumber dari sikap, kesadaran
berbahasa yang kemudian tercermin dalam perilaku berbahasa( lihat Fishman,
1975:24-28,Pateda,1990: 25-32).
Untuk
memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai alat persatuan bangsa dan
NKRI diperlukan komitmen para pejabat, guru dan dosen, mahasiswa
dan pelajar, pengusaha, dan
wartawan serta masyarakat untuk tetap mematuhi undang-undang
yang berlaku dan bagi para pejabat konsisten dalam menjalankan
undang-undang yang sudah ditetapkan, dan tetap menjunjung
tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
Indonesia.
Pemasyarakatan
bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan
agar masyarakat Indonesia setia dan mencintai bahasanya. Pemerintah
dan seluruh komponen bangsa harus bekerja sama dalam memasyarakatkan
gerakan cinta bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tetap lestari.
Pemerintah harus mendukung setiap upaya pemasyarakatan bahasa
Indonesia dan memberikan perhatian yang serius
kepada pembelajaran bahasa Indonesia
di sekolah. Hal itu diperlukan agar sejak dini sudah tertanam rasa cinta untuk
melestarikan bahasa Indonesia yang fungsinya sebagai alat pemersatu bangsa.
BAB
III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai suku
bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda.
Perbedaan itu muncul karena
berbagai macam sebab, diantaranya perbedaan latar belakang kebudayaan dan
kebiasaan masyarakat indonesia. Hampir disetiap daerah di Indonesia memiliki
bahasa khasnya sendiri atau yang biasa dikenal dengan bahasa daerah. Untuk
itu, diperlukan satu bahasa
yang dapat dipergunakan untuk berkomunikasi
antarsuku yang berbeda, yaitu
Bahasa Indonesia.
Perlu adanya kerja
sama antara pemerintah dan masyarakat agar
peran bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap lestari, terpelihara, dan terjaga dengan baik ada beberapa
cara untuk menumbuhkan dan
membina sikap positif terhadap
bahasa Indonesia, antar lain
melalui jalur keteladanan, jalur sekolah,
jalur agama, jalur media massa,dan jalur organisasi sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Muslich,Masnur. 2012 . “Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi”. Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Mulyati, Yeti, dkk. 2013 .” Bahasa Indonesia”. Banten: Universitas Terbuka
Susetyo. 2015.” Peran Bahasa
Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Negara
Kesatuan Republik Indonesia (Nkri)”. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa
UNIB 2015
Eko Sulistyo.(2018). Bahasa Sebagai Pemersatu Bangsa.(online). Tersedia :
http://badanbahasa.kemendikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/2756/bahasa-sebagai-pemersatu-bangsa
Komentar
Posting Komentar